DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim gabungan Polres dan Kodim 0508 melakukan razia operasi menjelang Ramadhan. Razia dibagi menjadi dua wilayah yakni di wilayah Raya Bogor dan Sawangan.
Razia dengan sasaran penyakit masyarakat seperti pasangan mesum dan minuman keras (miras) dilakukan di sejumlah hotel melati dan tempat karaoke. Saat razia dilakukan di Hotel Uli Artha Jalan Raya Bogor, Depok, petugas menggerebek sebuah kamar yang sedang dihuni oleh pasangan mesum.
Seorang kakek 75 tahun tengah asyik di dalam kamar bersama wanita berusia 35 tahun. Mereka tidak dapat menunjukkan identitas saat ditanya petugas.
"Kakek 75 tahun kami pergoki sedang berbuat mesum di kamar hotel diduga dengan pasangan selingkuhannya," ungkap Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana, Minggu (29/5/2016).
Nina menjelaskan, razia ini dilakukan agar setiap warga menghormati datangnya bulan suci Ramadhan. Sedikitnya terdapat lebih dari 14 pasang yang terjaring.
"Variasi yang tertangkap, paling muda pasangan 21 tahun," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(sus)