Share

Kapal China Ditangkap di Perairan Natuna, 8 ABK Diamankan

ant , Jurnalis · Minggu 29 Mei 2016 14:37 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 29 340 1400640 kapal-china-ditangkap-di-perairan-natuna-8-abk-diamankan-cuomtQ0gyf.jpg Kapal (Foto: Ilustrasi)
A A A

TANGJUNGPINANG - KRI Oswald Siahaan-354 berhasil menangkap Kapal Gui Bei Yu 27088 asal China yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, mengatakan, ada delapan anak buah kapal (ABK) Gui Bei Yu yang diamankan.

Menurut Irawan, penangkapan tersebut berlangsung dramatis karena dibayang-bayangi oleh Kapal China Coast Guard, Jumat 27 Mei 2016. 

"Kapal Gui Bei Yu dikejar oleh KRI Oswald Siahaan setelah diketahui melakukan pencurian ikan di perairan Natuna," ujarnya, di Tanjungpinang, Minggu (29/5/2016).

Irawan menambahkan, peristiwa berawal pada pukul 13.30 WIB, KRI Oswald Siahaan-354 jenis frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna dan radarnya menangkap ada gerakan kapal asing.

Selanjutnya, Komandan KRI Oswald Siahaan-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga KRI untuk mendekati kontak radar tersebut kemudian pada jarak 6 NM dari kontak pengawas melaporkan indentifikasi dan visualisasi teropong merupakan kapal ikan.

Mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak 5 NM mendadak kapal ikan China yang teridentifikasi bernama Gui Bei Yu mengubah haluan dan menambah kecepatan hingga dikejar.

Putut langsung memerintahkan kesiagaan anggota "peran tempur bahaya umum". Sesuai prosedur operasi baku, KRI berusaha menghentikan kapal tersebut mulai dengan peringatan melalui kontak radio, pengeras suara, dan tembakan peringatan ke udara bahkan ke kanan dan kiri kapal.

"Peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindahkan, bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan ke anjungan," ujarnya.

Dia menegaskan, penangkapan tersebut semata-mata untuk memberikan pengetahuan sekaligus peringatan kepada warga negara asing bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.

"Kehadiran unsur-unsur KRI Koarmabar di perairan tersebut semata-mata mengamankan kedaulatan dan menunjukkan kepada dunia bahwa wilayah tersebut Natuna merupakan wilayah NKRI. Di samping itu juga bertujuan untuk penegakan hukum di laut," tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini