Share

Pengusaha Minta Menteri yang Tak Jalankan Paket Kebijakan Ditegur!

Dedy Afrianto , Okezone · Senin 30 Mei 2016 17:31 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 30 320 1401518 pengusaha-minta-menteri-yang-tak-jalankan-paket-kebijakan-ditegur-w2XebeF7WD.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk kembali mengkaji dampak dari paket kebijakan ekonomi. Pasalnya, selama ini dampak paket kebijakan ekonomi tidak kunjung dirasakan oleh pengusaha.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Harian (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Apindo Anton J Supit, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution harus diberi wewenang khusus untuk mengevaluasi paket kebijakan. Tim evaluasi pun perlu segara dibentuk.

"Di Malaysia ada National Economic Action Council yang berfungsi misalnya Pak Darmin diberi power untuk menegur menteri, mengevaluasi yang enggak jalan. Bikin lah, tim evaluasi, dan moratorium lah kebijakan kayak Mentan, KKP, dan KPPU," kata Anton di Veteran Coffee, Jakarta, Senin (30/5/2016).

(Baca Juga: Paket Kebijakan, Pengusaha Nilai Pemerintah Ulangi Kesalahan yang Sama)

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan kemandekan ekonomi yang saat ini tengah terjadi. Kebijakan pun harus disesuaikan dengan pendidikan dari masyarakat Indonesia yang nantinya juga akan berdampak pada keterbukaan lapangan pekerjaan.

"Kemandekan ekonomi sempat terjadi ketika ekonomi digital naik 50 kali. Gobalisasi enggak ramah dengan negara uneducated seperti kita," tukasnya.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi segera terhadap paket kebijakan. Hal ini diyakini akan memberikan stimulus bagi dunia usaha dalam jangka panjang.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini