Share

FPI Batasi Jam Operasional Tempat Karaoke

Marieska Harya Virdhani , Okezone · Senin 30 Mei 2016 04:03 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 30 338 1400860 fpi-batasi-jam-operasional-tempat-karaoke-f5lHcH5x9I.jpg Ilustrasi Karaoke (Dok: Shutterstock)
A A A

DEPOK - Front Pembela Islam (FPI) segera melayangkan surat teguran kepada seluruh pengusaha tempat karaoke di Depok. FPI meminta para pengusaha karaoke untuk menghormati bulan suci Ramadhan.

Ketua FPI Depok Habib Idrus menegaskan pihaknya meminta Pemerintah Kota Depok untuk memberlakukan aturan tegas pada pengusaha karaoke. Namun, pihaknya tetap mendorong pengusaha karaoke dengan melayangkan surat teguran.

"Kami minta untuk pekan pertama tempat karaoke bisa tutup menghormati datangnya bulan suci Ramadhan, kita segera layangkan surat teguran untuk pengusaha karaoke," tukasnya di Depok, Minggu (29/5/2016).

Agus menambahkan jikapun harus tetap buka selama Ramadhan, ia meminta agar jam operasional dibatasi. Salah satunya agar tidak membuka hingga larut malam.

"Siang hari hormati yang puasa, malam hari pun jangan terlalu malam sampai jam 22.00 atau 23.00 WIB," ungkap Agus.

Untuk peredaran miras, Agus menyerahkan sepenuhnya pada Satpol PP dan aparat polisi. "Mungkin ada beberapa yang masih buka diam - diam tapi kami sudah rutin mengawal razia Satpol PP dan polisi," tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fid)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini