JAKARTA - Empat pemerkosa anak di bawah umur berinisial M (14) berhasil dibekuk. Mereka adalah Ariyadi alias Ari (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alis Dower (20) dan Hendi Rohman alias Mancay (20).
Sementara Bewok selaku pelaku utama dan tiga orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran berhasil meloloskan diri. (Baca juga: Gadis 14 Tahun di Tanjung Duren Diperkosa Bergilir).
"Empat orang yang menyetubuhi korban berhasil ditangkap. Sementara Bewok yang mengajak korban ke tanggul berhasil melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (30/5/2016).
Penangkapan terhadap empat pelaku berkas kerja keras tim gabungan yakni Unit PPA, Kriminal Umum dan Kriminal Khusus. Kini, keempat pelaku dibawa ke Polres Jakarta Barat guna menjalani penyidikan lebih lanjut. "Pelaku lainnya sedang kita lacak dimana keberadaannya," tutup Awi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya