Share

Polres Mimika Tangkap Tujuh Pelaku Penganiayaan Warga

Saldi Hermanto , Okezone · Senin 30 Mei 2016 21:19 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 30 340 1401762 polres-mimika-tangkap-tujuh-pelaku-penganiayaan-warga-YIdBC36frl.jpg Ilustrasi
A A A

TIMIKA – Petugas Polres Mimika akhirnya berhasil menangkap tujuh orang pelaku beserta sebuah kendaraan Avanza warna hitam yang digunakan para pelaku usai melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada Minggu, 29 Mei 2016. Ketujuh pelaku tersebut saat ini tengah diperiksa penyidik Polres Mimika terkait penganiayaan yang terjadi.

Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, mengatakan, pihaknya sudah menangkap tujuh orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga KKSS bernama Asdar (23). Ketujuh pelaku tersebut ditangkap beberapa jam kemudian setelah peristiwa penganiayaan yang terjadi diwarung makan jalan poros Yos Sudarso, tepatnya perempatan Sp1-Sp4 pada Minggu malam, di Timika, Mimika, Papua.

“Jadi ada tujuh orang kita amankan, juga termasuk kendaraanya kita amankan juga, sekarang lagi proses hukum,” kata Yustanto di Timika, Senin (30/5/2016).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap NM pengemudi mobil dan AR yang berada didalamnya, selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyidik dan diperoleh informasi terkait pelaku lainnya. Setelah mendapatkan lokasi dan indentitas pelaku lainnya, polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menangkap lima orang lainnya yakni DR (24), BT (29), MK (17), DK (21) dan DT (17). Kelimanya langsung dibawa ke kantor pelayanan Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata masih ada lagi dua orang pelaku yang diduga ikut terlibat, yakni Kaka Bu dan Ongen. Terhadap kedua pelaku ini, dijanjikan ketua kerukunan masyarakat Kei, Piet Rafra, akan mencari keduanya dan diserahkan ke pihak kepolisan. Terkait hal ini, disampaikan Piet Rafra ketika menemui ketujuh terduga pelaku yang merupakan warganya.

“Jadi dari kerukunan Kei juga menyesal atas kejadian itu. kelompok ini sudah memahami tentang krisisnya situasi seperti saat ini di Timika, kok malah memperkeruh lagi. Jadi kita sudah ngobrol panjang dengan tokoh Kei dan juga KKSS, mereka sepakat semua dengan kondisi yang sudah aman seperti ini harus tetap terjaga,” jelas Kapolres.

Peristiwa penganiayaan ini sempat memancing kemarahan dari warga KKSS lainnya, yakni dengan mendatangi RSUD Mimika untuk melihat kondisi korban, serta ingin mengetahui motif dibalik peristiwa penganiayaan ini. Sebab, pasca konflik yang terjadi di Timika baru-baru ini, warga dari masing-masing kerukunan terkesan sangat sensitif akan adanya suatu peristiwa kriminal, apalagi penganiayaan. Adanya aksi-aksi kriminalitas yang menimpa warga dari salah satu kelompok masyarakat, sangat mudah membuat situasi di Timika kembali mencekam, apalgi isu-isu berkembang di masyarakat sangat cepat.

Karena itu, Kapolres mengatakan agar tindakan-tindkan tidak terpuji seperti ini jangan lagi terjadi, sesama masyarakat di Timika sudah seharusnya saling menjaga dan melindungi, serta menghalangi adanya aksi-aksi yang dapat memperkeruh situasi di kota Timika. “Jangan sampai dikeruhkan lagi dengan perilaku-perilaku yang tidak terpuji, siapapun orangnya baik itu dari masyarakat Kei dan KKSS, maupun dari kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Karena nanti malah memicu konflik lagi,” imbuhnya.

Penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap korban adalah dengan cara melempar gelas ke arah korban yang sementara makan disebuah warung makan pada Minggu malam kemarin. Pecahan kaca mengenai tubuh korban dan terluka, bahkan korban masih sempat dipukul oleh para pelaku, selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan kendaraan Avanza hitam DS 1519 MB.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini