Share

Fania Siapkan Bukti Penjarakan Vicky Prasetyo

Winda Lola Pramuditta, Okezone · Selasa 31 Mei 2016 14:34 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 31 33 1402366 fania-siapkan-bukti-penjarakan-vicky-prasetyo-4pTgNgliG9.jpg Fania (Foto: Lola/Okezone)
A A A

JAKARTA - Penyanyi dangdut, Fania Nada siap penjarakan Vicky Prasetyo atas tuduhan penipuan. Ia pun telah menyiapkan alat bukti untuk memperkuat laporannya. Melalui kuasa hukumnya, Mualim Tampa, Fania telah menyiapkan bukti-bukti yang dia miliki.

"Bukti kuitansi pembelian lagu Rp25 juta, Kudeta Cinta. Terus kuitansi Rp30 juta liputan 10 kali. Waktu itu ada wartawan liputan dua kali tapi enggak ada yang tayang," ujar Mualim Tampa saat ditemui usai mengisi acara talkshow di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Pedangdut Ini Klaim Jadi Korban Mulut Manis Vicky Praseyto)

Berdasarkan tuduhan, Mualim menyatakan Vicky akan dikenakan Pasal 378 KUHP karena telah menipu dalam bentuk materi hingga ratusan juta. Jika perbuatannya terbukti, Vicky pun harus siap menerima hukuman empat tahun penjara maksimal.

"Kalau kasusnya dikenakan KUHP pasal 378 barang siapa melawan hukum menguntungkan diri sendiri dengan tipu muslihat, diancam empat tahun penjara," jelas Mualim.

Sekadar diketahui Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Fania Nada ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Selain menipu dalam hal materi, Fania pun mengaku juga ditipu soal asmara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini