JAKARTA - Niat mencari penghidupan yang lebih layak di negeri orang tak selalu berbuah hasil baik. Itulah yang dialami Rita Krisdianti, perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur, yang mengadu nasib di Hong Kong pada 2013 dengan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Ia berangkat ke Hong Kong melalui PT Putra Indo Sejahtera (PT PIS) asal Madiun pada Januari 2013. Di negeri seberang, Rita bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Namun belum genap tiga bulan, dia diberhentikan.
Akhirnya, Rita menetap di Makau untuk menunggu pekerjaan baru dan mengurus visa. Tak kerasan tinggal tanpa pekerjaan, ia sempat ingin kembali ke Indonesia. Di Makau, Rita sempat berkenalan dengan ES dan RT.
(Baca: Rita Krisdianti Korban Sindikat Narkoba Internasional)
Mengetahui Rita belum kembali bekerja, kedua orang yang baru dikenalnya di Makau itu lantas menawarkan bisnis. Mereka menawarkan bisnis kain sari dan pakaian dari India. Kondisi yang tak kunjung bekerja, Rita pun menerima tawaran tersebut.
"Rita lalu diarahkan terbang ke New Delhi, India, untuk keperluan bisnis kain sari tersebut," kata Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, menceritakan awal perjalanan kerja Rita di luar negeri, Senin 30 Mei 2016.
Setibanya di New Delhi, Rita sempat bermalam sehari. Dia bertemu dengan seseorang yang membawa koper, yang disangka berisi kain sari dan pakaian sebagaimana kata rekannya di Makau. Sebelumnya, rekan Rita itu berpesan agar tak membuka koper tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya