Share

Mahasiswa Desak Pemerintah Aksesi FCTC

ant , Jurnalis · Selasa 31 Mei 2016 18:52 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 31 337 1402679 mahasiswa-desak-pemerintah-aksesi-fctc-x5E5hZLuht.jpg (Foto: Antara)
A A A

JAKARTA - Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Lawan Industri Rokok (Gebrak) mendesak pemerintah untuk segera mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Mahasiswa tidak akan pernah lelah memperjuangkan hak seluruh rakyat Indonesia untuk menghirup udara yang bebas dari asap rokok," kata Koordinator Gebrak Manik Marganamahendra dalam aksi peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2016 di depan Istana Kepresidenan, Selasa (31/5/2016).

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu mengatakan masih banyak permasalahan dalam pengendalian tembakau di Indonesia.

Masalah-masalah itu antara lain Rancangan Undang-Undang Pertembakauan di DPR yang diduga mendukung industri rokok dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau 2015-2020 yang bertujuan meningkatkan produksi rokok.

"Permasalahan lain adalah rencana penyelenggaraan kembali 'World Tobacco Process and Machinery (WTPM) di Indonesia pada 2017," tuturnya.

Manik mengatakan permasalahan-permasalahan itu menunjukkan Indonesia tidak berpihak pada pengendalian tembakau. Karena itu, dalam peringatan HTTS 2016, Gebrak melakukan aksi agar pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap dampak buruk rokok.

Selain aksesi FCTC, Gebrak juga menuntut agar pembahasan RUU Pertembakauan di DPR segera dihentikan dan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau 2015-2020 dicabut. "Kami juga menuntut agar pelaksanaan WTPM di Indonesia pada 2017 dicegah," kata Manik.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini