Share

DPRD Desak Pemkot Depok Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan

Marieska Harya Virdhani , Okezone · Selasa 31 Mei 2016 04:57 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 31 338 1401928 dprd-desak-pemkot-depok-tutup-tempat-hiburan-selama-ramadan-x7cYF9bX9P.jpg Tempat Hiburan (Foto: Ilustrasi)
A A A

DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menutup total tempat hiburan di bulan Ramadan.

Ketua Komisi C DPRD Depok Mazhab HM meminta Pemkot Depok segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penutupan tempat hiburan seperti karaoke di Kota Depok selama Ramadan.

“DPC PPP Kota Depok mendesak agar Wali Kota Depok segera menerbitkan surat edaran atau surat keputusan, agar tempat hiburan dilarang beroperasi selama bulan Ramadan secara total,” ujar Mazhab, Senin (30/5/2016).

Tak hanya tempat hiburan, lanjutnya, Pemkot juga harus menerbitkan SE kepada pemilik rumah makan agar tidak menjajakan makanannya pada siang hari.

(Baca: Tradisi Bersih-Bersih Makam Sambut Peziarah Jelang Ramadan)

“Semua pihak harus menjaga kesucian bulan suci tersebut. Terlebih lagi bagi umat muslim. Untuk itu, semua umat yang ada di Kota Depok harus saling menghargai dan menghormati bagi orang yang sedang berpuasa,” ujarnya.

Mazhab menganggap hal itu penting untuk dilakukan agar masyarakat muslim dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan secara khusuk. Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi kinerja Satpol PP yang begitu gencar dalam melakukan razia minuman keras.

“Kepada Satpol PP, teruskan razia di bulan suci Ramadan. Razia jangan hanya menjelang bulan suci Ramadan saja, namun di bulan Ramadan harus diintensifkan. Tempat hiburan dan rumah makan pun harus dirazia. Kalau mereka masih bandel langsung ditindak saja,” tegasnya.

Ia menegaskan, Depok memiliki visi sebagai kota yang religius. “Di Ramadan inilah pemerintah kota harus betul-betul mengimplementasikan visi tersebut. Jangan sampai, visi Depok sebagai kota religius ternodai dengan hal-hal yang tidak baik di bulan suci Ramadan ini,” tandasnya.

DPRD Minta Tempat Hiburan di Depok Ditutup Total

DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mendesak Pemerintah Kota Depok untuk menutup total tempat hiburan di bulan Ramadhan. Ketua Komisi C DPRD Depok Mazhab HM meminta Pemerintah Kota Depok segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penutupan tempat hiburan seperti karaoke di Kota Depok selama bulan Ramadhan.

“DPC PPP Kota Depok mendesak agar Walikota Depok segera menerbitkan surat edaran atau surat keputusan, agar tempat hiburan dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan secara total,” ujar Mazhab, Senin (30/5/2016).

Tak hanya tempat hiburan, lanjutnya, pemerintah kota juga harus membuat surat edaran kepada pemilik rumah makan agar tidak menjajakan makanannya pada siang hari.

“Semua pihak harus menjaga kesucian bulan suci tersebut. Terlebih lagi bagi ummat muslim. Untuk itu semua ummat yang ada di Kota Depok harus saling menghargai dan menghormati bagi orang yang sedang berpuasa,” paparnya.

Mazhab menganggap hal itu penting untuk dilakukan agar masyarakat muslim dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan secara khusyuk. Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi kinerja dari Satpol PP yang begitu gencar dalam melakukan razia minuman keras.

“Kepada Satpol PP, teruskan razia di bulan suci Ramadhan. Razia jangan hanya menjelang bulan suci Ramadhan saja, namun di bulan Ramadhan harus diintensifkan. Tempat hiburan dan rumah makan pun harus dirazia. Kalau mereka masih bandel langsung ditindak saja,” tegasnya.

Ia menegaskan Depok memiliki visi sebagai kota yang religius. “Di Ramadhan inilah pemerintah kota harus betul-betul mengimplementasikan visi tersebut. Jangan sampai, visi Depok sebagai kota religius ternodai dengan hal-hal yang tidak baik di bulan suci Ramadhan ini,” tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini