Share

Tak Kantongi Izin Demo, 166 Massa KNPB Dibekuk Polisi

Edy Siswanto , Okezone · Rabu 01 Juni 2016 06:43 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 01 340 1403000 tak-kantongi-izin-demo-166-massa-knpb-dibekuk-polisi-TkD6C5SSlu.jpg Penangkapan massa KNPB Sentani (Foto: Edy Siswanto/Okezone)
A A A

SENTANI - Karena tak kantongi izin kegiatan dari kepolisian, sebanyak 166 masa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani diamankan Polisi saat menggelar aksi demo.

Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, diamankannya ratusan massa ini karena pada pagi hari sekitar pukul 06.30 Wit KNPB sudah mulai melakukan mobilisasi massa dari beberapa titik di Kabupaten Sentani.

"Kami amankan di Polres Jayapura diantaranya Doyo Baru, BTN Purwodadi dan Pos Tujuh Sentani untuk melakukan aksi demo. Sementara tidak mendapat izin dari kepolisian," katanya, Rabu (1/6/2016).

"Kami mengamankan mereka ke sini, karena kami lihat mereka mulai berkumpul dibeberapa titik untuk melakukan aksi demo. Sementara mereka ini tidak mendapat izin kepolisian, sehingga mereka terpaksa harus diamankan agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum,’’ ujarnya.

Dari tangan ratusan massa polisi mengamankan barang bukti berupa enam spanduk, 15 bendera KNPB, 20 pamflet, kaos motif bendera bintang kejora, satu pengeras suara dan ratusan lembar selebaran.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini