Share

Lapor Polisi Telah Dibegal, Irman Malah Masuk Bui

Erie Prasetyo , Okezone · Rabu 01 Juni 2016 10:28 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 01 340 1403122 lapor-polisi-telah-dibegl-irman-malah-masuk-bui-x9QS5epQKD.jpg Ilustrasi (Dok. Okezone)
A A A

MEDAN - Akibat pembayaran kredit sepeda motornya menunggak dan berencana ingin mengelabuhi petugas kredit, Irmansyah alias Irman (21), warga Pasar VII, Simpang Sederhana, Kecamata Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), nekat membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian.

Keterangan yang dihimpun di Polsek Patumbak, Rabu (1/6/2016), kejadian bermula saat Irman datang ke kantor polisi. Di sana, ia mengatakan kalau ia baru saja dibegal tiga pria di Jalan Sisingamangaraja, Medan, sehingga sepeda motornya yang masih kredit lenyap.

Mendengar keterangan pelaku, pihak kepolisian pun menerima laporannya. Dan kemudian mengajaknya ke lokasi kejadian guna cek tempat kejadian perkara (TKP). Namun aneh, saat berada di lokasi, pelaku tampak gugup saat diminta petugas untuk memperagakan kejadian tersebut.

Merasa ada yang tidak beres, petugas kepolisian pun langsung membawa pelaku ke Mapolsek dan kemudian melakukan interogasi. Dan setelah didesak, pelaku pun mengaku nekat melakukan hal tersebut karena untuk menghindari tukang kredit yang selalu menerornya.

"Awalnya dia membuat laporan, lalu kita terima, tapi setelah cek TKP, dia memberikan keterangan yang berbelit-belit. Makanya kita curiga dan ternyata benar dia membuat laporan palsu," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi kepada wartawan.

Ditambahkannya, atas kejadian itu, pelaku pun dijerat penyidik dengan Pasal 266 jo 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanan (KUHP) tentang menempatkan atau membuat keterangan palsu dengan ancaman hukuman lima tahun masuk penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini