Share

Sopir Avanza Maut Ajukan Penyelesaian Kasus Secara Kekeluargan

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis · Rabu 01 Juni 2016 10:28 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 01 510 1403121 penabrak-pasutri-di-tugu-yogyakarta-akan-berikan-santunan-aYD1bV8lKM.jpg
A A A

YOGYAKARTA – Pihak sopir Avanza maut, Adhis Prihantara (27) mengajukan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perempatan Tugu Yogyakarta, Minggu 29 Mei 2016, yang menewaskan dua orang, secara kekeluargaan.

Meski begitu, pihak Polresta Yogyakarta berjanji menyelesaikan kasus kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Yogyakarta tersebut sampai ke pengadilan. Untuk itu, pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi pada saat kejadian.

Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Aipda Hermansyah mengatakan, rencananya, hari ini, Rabu (1/6/2016), polisi akan kembali menggali keterangan dari salah seorang korban luka, Purwanto, serta mengumpulkan bukti-bukti hasil visum dari rumah sakit.

“Kami tidak hanya menunggu tapi jemput bola unuk mempercepat penyelesaian kasus ini,” katanya, seperti dikutip dari Harian Jogja.

Sementara, Adhis yang menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan maut tersebut masih dalam penahanan selama 20 hari ke depan. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun dan denda Rp12 juta.

Ia dianggap lalai saat mengemudikan mobil Avanza H 9087 RR. Adhis mengaku sempat tertidur saat mengemudi dan tersadar saat mobil yang dikendarainya menyeruduk motor. Akibatnya pengendara motor berikut pembonceng yang merupakan pasangan suami isteri tewas di lokasi kejadian. Peristiwa itu juga menyebabkan dua orang korban luka.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini