PEKANBARU - Sebuah kapal pengangkut gula dan bawang merah diamankan pihak Direktorat Polisi Air Polda Riau. Pasalnya selain membawa barang 'impor', ternyata nahkoda kapal membawa narkoba jenis sabu.
Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Riau, AKBP Arif Bastari mengatakan, barang bukti sabu seberat 500 gram sudah diamankan.
"Dalam kasus ini kita mengamankan nahkoda dan dua ABK (anak buah kapal)," ujar AKBP Arif Bastari Sabtu (25/6/2016).
Penyelundupan barang terlarang ini terungkap saat Kapal Patroli IV-2003 milik Polda Riau melakukan pemantauan di Perairan Kembung Luar, Kabupaten Bengkalis. Saat itu petugas mencurigai sebuah kapal motor (KM) Nilawati yang sedang berlayar.
Petugas kemudian menghentikan kapal tersebut dan memeriksa barang bawaan. Dari pemeriksaan didapat gula dan bawang. Namun pemeriksaan terus berlanjut, setelah diperiksa ternyata di dalam bawaan gula ada kemasan sabu seberat 500 gram yang bernilai ratusan juta rupiah.
"Ternyata mereka juga membawa sabu. Pengakuannya dibawa dari negara Malaysia dengan tujuan Bengkalis,"ucapnya.
Dari pemeriksaan bahwa 600 karung bawang dan 25 karung gula yang dibawa oleh nahkoda berinisial MA tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Untuk kasus gula dan bawang kita yang menanganinya. Sementara untuk kasus narkoba kita serahkan ke bagaian Satuan Narkoba Polda Riau," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fid)