MEDAN - Pihak kepolisian dari Polsek Patumbak berhasil mengamankan 16 bal narkoba jenis ganja di sebuah loket bus NPM yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang dihimpun, penemuan itu bermula saat Tim Rekrim Polsek Patumbak sedang melaksanakan antisipasi pencurian sepeda motor. Kemudian petugas mendapat informasi ada dua kotak mencurigakan di loket tersebut.
Setelah diapntau selama beberapa jam, tidak ada yang mengambil paket tersebut. Lalu petugas pun mengamankan kotak tersebut. Saat dilihat, polisi menemukan daun ganja siap edar.
"Sampai saat ini pihak kita masih melakukan penyelidikan terkait penemuan daun ganja tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan, Minggu (26/6/2016).
Ia menambahkan, dalam paket tersebut tidak ditemukan identitas penerima ataupun pengirim. Sementara untuk jumlahnya sendiri ada 26 bal ganja yang beratnya satu bal sebanyak 1,5 kilo gram ganja.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fzy)