JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi ini keluar sekira pukul 11.35 WIB.
Tak banyak kalimat yang keluar dari mulut Aguan saat awak media mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Dia yang mengenakan kemeja batik warna biru hanya tersenyum menimpali pertanyaan wartawan sambil terus berjalan menuju mobilnya.
(Baca Juga: KPK Kembali Periksa Aguan dalam Kasus Suap Reklamasi)
Saat ditanya soal pertemuannya dengan DPRD DKI, Prasetyo Edy Marsudi Cs dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman, Aguan pun mengunci rapat-rapat mulutnya.
Dia terus berjalan menuruni anak tangga dan masuk ke mobilnya yang menunggu di pelataran Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).
Seperti diketahui, nama Aguan muncul dalam surat dakwaan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Di dalam dakwaan itu, Aguan disebut-sebut menggelar sejumlah pertemuan dengan Anggota DPRD DKI dan Ariesman.
Pertemuan itu digelar pada pertengahan Desember 2015 lalu di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Anggota dewan yang hadir diantaranya, M. Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta merangkap Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi selaku Anggota Balega DPRD DKI, Prasetyo Edy Marsudi selaku Ketua DPRD DKI, Mohamad Sangaji selaku Anggota Balegda DPRD DKI dan Selamat Nurdin selaku Ketua Fraksi PKS DPRD DKI.
"(Pertemuan itu) membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP," papar Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan surat dakwaan untuk Ariesman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 23 Juni 2016.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya