Share

Ahmad Heryawan: Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik, Titik!

Oris Riswan , Okezone · Senin 27 Juni 2016 23:10 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 27 525 1426720 ahmad-heryawan-mobil-dinas-dilarang-dipakai-mudik-titik-tpRvjtVC2Y.jpg Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher (foto: Okezone)
A A A

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan, setuju dengan imbauan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi agar tidak menggunakan mobil dinas saat pegawai negeri sipil (PNS) mudik.

Menurut Aher, larangan untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik sudah berjalan sejak delapan tahun lalu. Jadi, bukan hal aneh jika saat ini larangan mudik menggunakan mobil dinas kembali diberlakukan.

"Mobil dinas dilarang dipakai mudik, titik," seru Aher di Bandung, Senin (27/6/2016).

(Baca Juga : Jelang Mudik, Penerangan Jalan di Jateng Ditambah)

Ia menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan kepentingan dinas. Di luar itu, tidak ada alasan untuk memakainya, termasuk untuk dipakai mudik. Ia menilai, imbauan menpan-RB tersebut dinilai sangat cocok dengan kebijakannya selama ini.

"Namanya juga kendaraan dinas, dipakai untuk dinas. Kita sudah sejak awal memang melarang mobil dinas dipakai mudik," ucapnya.

Ia mengimbau para PNS menggunakan kendaraan pribadi saat mudik sehingga tidak ada fasilitas negara yang digunakan.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini