Share

Anak Aguan Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Reklamasi

Feri Agus Setyawan , Okezone · Selasa 28 Juni 2016 10:40 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 28 337 1427108 anak-aguan-kembali-diperiksa-kpk-soal-kasus-reklamasi-DM6BoFhlMH.jpg Ilustrasi (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2016).

Yung Yung yang diketahui merupakan anak dari Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan itu telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sekira pukul 09.15 WIB. Mengenakan jaket coklat, dia tak merespons pertanyaan awak media dan memilih masuk ke dalam markas pemberantasan korupsi.

Yung Yung diketahui telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik lembaga antirasuah. Pada pekan lalu, Selasa 21 Juni 2016 dirinya telah menjalani pemeriksaan. Diduga, Yung Yung tahu banyak soal kasus suap ini. Pasalnya, dalam dakwaan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, namanya muncul.

Yung Yung turut hadir dalam pertemuan bersama sang ayah pada Februari 2016 di Kantor Agung Sedayu Group di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dihadiri Ariesman dan Sanusi yang telah menjadi pesakitan kasus ini.

Pada kesempatan tersebut, Aguan menyampaikan kepada Sanusi agar menyelesaikan pekerjaannya terkait dengan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Kemudian pada 1 Maret 2016, Yung Yung kembali ikut dalam pertemuan antara Aguan dengan Sanusi, Ariesman di Kantor Agung Sedayu Group, Mangga Dua, Jakarta. Saat pertemuan itu, Ariesman secara langsung meminta agar Sanusi mengubah draf pasal tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

Pada kasus suap ini, baru Ariesman dan anak buahnya Trinanda Prihantoro yang telah dibawa ke meja hijau. Sementara Sanusi yang diduga menerima suap Rp2 miliar dari Ariesman masih didalami perannya dalam kasus suap ini.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini