JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyangkal bahwa dia meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York memberikan fasilitas khusus kepada putrinya Shafa Sabila Fadli (18) yang berkunjung ke ke New York, Amerika Serikat.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengklarifikasi terkait tersebarnya berita faksimili dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR ke KJRI New York.
“Tidak ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi, kepada pihak KJRI New York untuk anak saya Shafa Sabila selama kegiatannya di New York,” kata Fadli Zon dalam siaran persnya kepada Okezone, Selasa (28/6/2016).
Fadli tak pernah memberi instruksi atau arahan kepada Setjen DPR RI untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait dengan kegiatan putrinya selama di New York. “Sehingga, secara pribadi, saya juga tidak mengetahui pengiriman surat dari Setjen DPR RI ke KJRI New York,” ujarnya.
Menurut Fadli, ia hanya meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa Sabila di New York dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016. Tujuannya sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melapor diri bagi WNI yang berkunjung ke luar negeri.
“Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri. Ini adalah keempat kalinya ia ikut kegiatan tersebut sejak 2013. Sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain,” tukasnya.
Terkait pernyataan dari Konsul Jenderal RI di New York, Bambang YP Siahaan dalam berita sebuah media online yang menyatakan adanya permintaan pendampingan bagi Shafa Sabila selama di New York, Fadli menegaskan tak pernah meminta permohonan tertulis maupun lisan.
Sebab, kegiatan Stagedoor Manor Camp berlangsung di tempat khusus di Loch Sheldrake, dua jam perjalanan dari New York City. Ini adalah tempat terpencil di New York State di mana peserta harus tinggal dan menetap serta tak boleh didampingi sama sekali.
“Sehingga tak pernah saya meminta fasilitas pendampingan dan tak ada gunanya. Terkait penjemputan, ini ternyata inisiatif staf saya memastikan tak ada masalah imigrasi dan menjamin keselamatan anak saya dari bandara ke tempat tinggal di rumah kawan orang Indonesia. Tak ada fasilitas lain. Saya seharusnya mengantar anak saya tahun ini, namun karena padatnya kegiatan di DPR jadi tak memungkinkan,” bebernya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya