Share

Ini Kendala Polisi saat Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Putera Negara , Okezone · Selasa 28 Juni 2016 21:57 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 28 338 1427815 ini-kendala-polisi-saat-berlakukan-sistem-ganjil-genap-yDBepD1JhE.jpg Foto: Illustrasi Okezone
A A A

JAKARTA - Penerapan sistem ganjil genap kendaraan roda empat akan diberlakukan pada 30 Agustus 2016 mendatang. Dan hari ini adalah awal proses sosialisasi kepada masyarakat Jakarta.

Adapun, cara yang diterapkan dari sistem tersebut adalah dengan cara melihat nomor angka terakhir pada sebuah kendaraan, dan mengikuti dari tanggalan yang ada.

"Dilihat dari nomor plat belakang kendaraan," ujar Komandan Pleton Gattur unit 3 Iptu Hery Atmadji di Jembatan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).

(Baca juga: Polisi Belum Berlakukan Sistem Ganjil Genap)

 Rencana Sistem Pelat Nomor Ganjil Genap

Dia pun menjelaskan, teknis saat nanti pelaksanaannya, menurutnya, pihaknya akan memantau semua jalur yang dulu diterapkan kebijakan 3 in 1.

"Mulai dari Bundaran patung kuda, Simpang Bank Indonesia, selanjutnya Simpang Sarinah, kemudian Bundaran HI, lalu Imam Bonjol, dan Bundaran Senayan, serta Simpang Kuningan (sisi timur dan selatan)," ungkapnya.

Selain itu, ia juga membeberkan kendala yang akan dihadapi saat sistem tersebut sudah berjalan. Pasalnya, banyak kendaraan pribadi yang menggunakan kaca mika untuk menghiasi plat nomornya. Dan hal tersebut baginya akan sedikit mengecoh polisi.

"Itu kan kadang-kadang tertutup nomornya ditutup oleh mika jadi agak kurang jelas, jadi saya imbau kalau perlu tak usah menggunakan itu," tutupnya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini