Share

Simpan Sabu di Dapur, Ali Ditangkap Polisi

Rus Akbar , Okezone · Selasa 28 Juni 2016 03:15 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 28 340 1426878 simpan-sabu-di-dapur-ali-ditangkap-polisi-egEkF6ZBVh.jpg Ilustrasi (Okezone)
A A A

PADANG – Tim Satresnarkoba Polresta Padang menangkap Ali Usman alias Paik (43) yang tinggal di rumah kontrakan Jalan Kampung Baru No 31, RT 04 RW 04 Kelurahan Sawahan Timur Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Tersangka ini tidak menyadari bahwa yang datang ke rumahnya adalah polisi yang memakai baju preman. Setelah digeledah ternyata Ali ini menyimpan sabu di dapur.

“Dia merupakan target operasi kita. Karena pertama sebelum puasa, sudah pernah kita geledah pada sore hari, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Cuma yang kita dapatkan alat-alat pemakai sabu sudah terpisah-pisah,” papar Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, Selasa (28/6/2016).

(Baca Juga : Peredaran Narkoba di Solo Marak, Sebagian Dikendalikan dari Rutan)

Pelaku ditangkap polisi pada Senin 27 Juni 2016 sekira pukul 22.15 WIB. Dari tangan tersangka, didapat dua paket sabu senilai Rp1,8 juta, 14 plastik klep diduga untuk bungkus sabu, satu set alat isap sabu-sabu dari dot anak terpasang dua pipet dan pirex yang terdapat sisa sabu.

“Dot anak-anak itu masih ada sisa narkoba yang dipakainya. Jadi, sebelum dia mencuci mengisap narkoba terlebih dahulu,” ujar Daeng.

Ia menuturkan, dari pengakuan tersangka sementara, selain pemakai, Ali juga sebagai pengedar kecil-kecilan.

“Kita menduga masih ada di atasnya sebagai tempat asal barang haram ini. Kita menjerat hukuman penjara paling minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup dengan UU Narkoba,” kata Daeng.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini