Share

Seorang Bidan Jadi Tersangka Kasus Vaksin Palsu

Dara Purnama , Okezone · Kamis 30 Juni 2016 11:51 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 30 337 1429260 seorang-bidan-jadi-tersangka-kasus-vaksin-palsu-NV5vBqoB9P.jpg Foto: Ilustrasi Okezone
A A A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu.

Hal ini usai Bareskrim melakukan penangkapan terhadap tiga orang di kawasan Jakarta Timur pada Rabu 29 Juni 2016 malam.

"Iya tadi malam ada satu (ditetapkan sebagai tersangka) dan masih ada dua yang diperiksa nanti sejauh mana keterlibatan kita dalami," kata Agung di Kompleks Mabes Polri, Kamis (30/6/2016).

Lebih lanjut Agung menjelaskan satu orang yang ditetapkan itu merupakan tenaga medis berprofesi bidan. "Atas nama ME. Dia tenaga medis sekaligus mendistribusikan ke tempat lain," kata Agung

Saat ini ME sudah ditahan di Bareskrim, dia ditangkap di kawasan Jakarta Timur di tempat praktiknya di Jalan Centex Raya, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita tangkap di Jakarta timur semalam, hari ini kita tempat praktik (prarekontruksi) itu yang akan kita mau lihat," kata Agung.

Sementara itu peran dua orang yang ikut ditangkap tersebut tengah didalami oleh Bareskrim.

"Kita masih telusuri terus seperti yang saya sampaikan kita terus menganalisis terkait siapa sebagai pengguna dari pada vaksin palsu, dan hari ini kita ketemukan penggunanya dan akan melakukan langkah-langkah dengan Kemenkes," tukas Agung.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini