Share

KPK: OTT Panitera PN Jakpus Terkait Perkara Perdata

Bayu Septianto , Okezone · Kamis 30 Juni 2016 20:51 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 30 337 1429805 kpk-ott-panitera-pn-jakpus-terkait-perkara-perdata-gH0o9Ku911.jpg Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA – Tim Satgas Komisi P‎emberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK menciduk Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, operasi yang dilakukan anak buahnya kali ini terkait dugaan suap penanganan perkara perdata di PN Jakarta Pusat.

“Iya (betul perkara perdata),” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2016).

Sebelumnya, Agus membenarkan pihaknya telah menciduk seorang panitera di lembaga peradilan itu.

"Betul (OTT Panitera di PN Jakarta Pusat)," ujar Agus.

Namun Agus belum mau menjelaskan detil lengkap siapa yamg menjadi tamgkapan dalam OTT kali ini.

Dari informasi yang dihimpun Panitera Pengganti yang ditangkap itu berinisial S. KPK sendiri belum memberi keterangan resmi melalui jumpa pers. (fas)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini