YOGYAKARTA - Menyikapi beredarnya vaksin palsu di sejumlah tempat, Dinas Kesehatan Pemda DIY langsung merespons dengan melakukan bimbingan teknis ke fasilitas pelayanan kesehatan agar kualitas vaksin terjaga dengan baik.
Dinkes Pemda DIY membuat surat edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, Direktur Rumah Sakit Se-DIY, Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia DIY, Ikatan Dokter Indonesia Cab DIY, Ikatan Bidan Indonesia Yogyakarta, hingga Persatuan Perawat Nasional Indonesia DIY.
Plt Kepala Dinas Kesehatan DIY Sulistiyo meminta melalui surat edaran itu agar pekerja kesehatan waspada terhadap peredaran vaksin palsu. Menurutnya, vaksin yang terindikasi palsu adalah vaksin yang pembeliannya melalui jalur tidak resmi. Sedangkan vaksin program dan wajib diberikan pada bayi berasal dari pemerintah, dan dijamin mutu dan kualitasnya.
"Kita menjamin vaksin yang diberikan pemerintah (negeri) asli. Vaksin program diberikan gratis karena sudah dibayar pemerintah. Vaksin program itu meliputi Hepatitis B, BCG, DPT-HB HiB, Polio (IPV), Campak, TT, DT, Td," katanya dalam jumpa pers di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/6/2016).
(Baca: Produsen Vaksin Palsu Bukan hanya Pasutri di Bekasi)
Vaksin yang tiba di Dinkes DIY, kata dia, kemudian didistribusikan ke Dinkes Kabupaten Kota, lalu ke Puskesmas. Untuk menjaga kualitas vaksin, baik rumah sakit swasta atau pemerintah, klinik swasta maupun bidan praktik swasta mengambil vaksin di Puskesmas setempat sesuai kebutuhan yang akan diimunisasi.
"Untuk rumah sakit swasta dan klinik swasta boleh memilih untuk mendapat vaksin dari pemerintah atau membeli langsung. Kita berharap tidak ada vaksin palsu di rumah sakit swasta dan klinik swasta," tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya