Share

Dinkes DIY Pastikan Klinik Pemerintah Terbebas Vaksin Palsu

Prabowo , Okezone · Kamis 30 Juni 2016 22:33 WIB
https: img.okezone.com content 2016 06 30 510 1429896 dinkes-diy-pastikan-klinik-pemerintah-terbebas-vaksin-palsu-jl1eFf8sGp.jpg Kepala Dinkes DIY Sulistiyo (Tengah) (Foto: Prabowo)
A A A

YOGYAKARTA - Menyikapi beredarnya vaksin palsu di sejumlah tempat, Dinas Kesehatan Pemda DIY langsung merespons dengan melakukan bimbingan teknis ke fasilitas pelayanan kesehatan agar kualitas vaksin terjaga dengan baik.  

Dinkes Pemda DIY membuat surat edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, Direktur Rumah Sakit Se-DIY, Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia DIY, Ikatan Dokter Indonesia Cab DIY, Ikatan Bidan Indonesia Yogyakarta, hingga Persatuan Perawat Nasional Indonesia DIY.

Plt Kepala Dinas Kesehatan DIY Sulistiyo meminta melalui surat edaran itu agar pekerja kesehatan waspada terhadap peredaran vaksin palsu. Menurutnya, vaksin yang terindikasi palsu adalah vaksin yang pembeliannya melalui jalur tidak resmi. Sedangkan vaksin program dan wajib diberikan pada bayi berasal dari pemerintah, dan dijamin mutu dan kualitasnya.

"Kita menjamin vaksin yang diberikan pemerintah (negeri) asli. Vaksin program diberikan gratis karena sudah dibayar pemerintah. Vaksin program itu meliputi Hepatitis B, BCG, DPT-HB HiB, Polio (IPV), Campak, TT, DT, Td," katanya dalam jumpa pers di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/6/2016).

(Baca: Produsen Vaksin Palsu Bukan hanya Pasutri di Bekasi)

Vaksin yang tiba di Dinkes DIY, kata dia, kemudian didistribusikan ke Dinkes Kabupaten Kota, lalu ke Puskesmas. Untuk menjaga kualitas vaksin, baik rumah sakit swasta atau pemerintah, klinik swasta maupun bidan praktik swasta mengambil vaksin di Puskesmas setempat sesuai kebutuhan yang akan diimunisasi.

"Untuk rumah sakit swasta dan klinik swasta boleh memilih untuk mendapat vaksin dari pemerintah atau membeli langsung. Kita berharap tidak ada vaksin palsu di rumah sakit swasta dan klinik swasta," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, I Gusti Ayu Adhi Aryapartmi mengatakan, sudah melakukan pengawasan pada 19 sarana pelayanan kesehatan swasta. Sebab, ia merasa yakin jika di rumah sakit pemerintah sudah ada jaminan terkait distribusi keaslian vaksin.

Pengawasan itu dilakukan bersama dengan petugas Ditreskrim Narkoba Polda DIY untuk memastikan. Hasil sementara, dari 19 tempat berbeda itu semua vaksin yang dipergunakan berasal dari Puskesmas setempat, dan dibeli dari distributor resmi penyedia vaksin.

"Kami mengimbau pada rumah sakit, klinik swasta, dokter, atau bidan praktik swasta untuk membeli vaksin pada distributor resmi, tidak membeli produk vaksin yang mencurigakan dan berharga lebih murah yang bisa jadi palsu," tandasnya.

Bagi orangtua yang merasa ragu apakah anaknya mendapat vaksin palsu atau asli, diimbau tidak perlu resah. Sebab, masih bisa diberikan imunisasi ulang pada anak usia 18-36 bulan dengan mendatangi Puskesmas terdekat untuk diberi imunisasi pentavalen (DPT, HB, HiB) serta imunisasi campak.

"Bagi anak yang usia 6-8 tahun, bisa mengikuti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (Bias) di SD masing-masing untuk campak, dipteri-tetanus, dan tetanus dipteri," tandasnya.

Pemberian imunisasi ini bertujuan meningkatkan kekebalan anak, serta, melindungi anak dari penyakit campak, dipteri, dan tetanus.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini