JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hari ini, Jumat (1/7/2016) merayakan ulang tahun ke-70. Namun, 1 Juli bukanlah hari lahirnya Korps Baju Cokelat. Polri lahir bersamaan dengan terbentuknya negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Dirangkum dari berbagai sumber, 1 Juli 1946 Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah yang menyatakan kedudukan Polri berada langsung di bawah perdana menteri. Polri yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, mulai saat itu dijadikan jawatan tersendiri, yakni Kepolisian Negara Indonesia.
Terbitnya Penetapan Pemerintah RI Nomor 11/SD tahun 1946 itu juga dimaksudkan untuk melakukan penataan dan pembangunan kepolisian secara menyeluruh dan menghindari adanya kekuatan sosial politik yang menunggangi polisi. Dengan itu, diharapkan akan mengukuhkan profesionalisme polisi dalam menjaga kemanan.
Sehingga sampai saat ini, 1 Juli dijadikan momentum hari lahir Polri lantaran dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan berdiri sendiri sebagai sebuah instusi hingga hari ini.
Untuk memperingati hari bersejarah ini, Mabes Polri mengadakan dua acara berbeda hari ini. Pagi hari mulai pukul 07.00 WIB, akan dilaksanakan upacara Hari ke-70 Bhayangkara, dengan inspektur upacara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Upacara akan digelar di Lapangan Bahayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Kemudian acara kedua peringatan hari ke-70 Bhayangkara yakni syukuran yang akan dimulai pukul 16.00 WIB bertempat di Rupatama Mabes Polri. (fas)
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(ful)