Share

Rizal Ramli: Reklamasi Pulau G Dihentikan, Pulau C, D dan N Lanjut

Putera Negara , Okezone · Jum'at 01 Juli 2016 00:26 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 01 338 1429966 rizal-ramli-reklamasi-pulau-g-dihentikan-pulau-c-d-dan-n-lanjut-Vg29PWgga5.jpg Ilustrasi (foto: Okezone)
A A A

JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa pengerjaan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta yakni pulau C, D, dan N tetap dilanjutkan. Sementara pembangunan pulau G harus dihentikan lantaran telah melakukan pelanggaran berat.

Menteri Kordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli mempersilahkan para pengembang untuk melanjutkan pembangunan pulau C, D dan N. Namun, menurut dia, ada hal yang perlu disempurnakan dalam pengerjaannya.

(Baca juga: Rizal Ramli: Pulau G Akan Dibongkar karena Membahayakan)

"Pulau itu masuk pelanggaran sedang, meskipun hanya sekedar mengejar keuntungan tapi mau melakukan koreksi. Namun harus disempurnakan contoh, antar pulau mesti terpisah, harus ada kanal lebar 100 meter dan kedalamannya 8 meter. Agar jika banjir, air bisa langsung ke laut bebas," kata Rizal di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).

Menurut Rizal, semua biaya pembongkaran ketiga pulau itu diserahkan kepada pihak pengembang. Meskipun, dirinya tahu akan butuh banyak biaya dan waktu dalam memperbaikin kembali pulau buatan itu.

"Kita mah gampang orangnya, mau ikutin syarat kita ya jalan kalau tidak ya tidak berjalan, " imbuhnya.

Seperti diketahui, dari hasil rapat kordinasi dengan beberapa kementerian terkait dengan reklamasi di Pantai Utara Jakarta melahirkan beberapa rekomendasi. Pertama, pulau G harus diberhentikan selamanya karena melakukan pelanggaran berat. Serta tiga pulau C, D, dan N bisa dilanjutkan pengerjaannya. (fas)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini