Share

Diduga Cabuli Muridnya, Guru Ngaji di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Okezone · Jum'at 01 Juli 2016 14:51 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 01 338 1430550 diduga-cabuli-muridnya-guru-ngaji-di-bogor-ditangkap-sIWbAqDlvy.jpg Ilustrasi Pencabulan (Dok: Shutterstock)
A A A

BOGOR - Kepolisian Resor Kabupaten Bogor pada Kamis 29 Juni 2016 mengamankan seorang pria berinisial AS (70), warga Kampung Karikil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada lima anak.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Aulia Djabar menuturkan, penangkapan AS bermula adanya laporan dari seorang korban berinisial R (17) kepada kekasihnya IM yang mengungkapkan telah disetubuhi sebanyak 10 kali di pondok pengajian milik AS sejak 2011 hingga 2013.

Mendengar pengakuan dari kekasihnya tersebut, IM langsung mengonfirmasi kepada AS, namun terjadi justru perselisihan di antara mereka. AS tidak mengakui perbuatannya, dan akhirnya IM melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

(Baca Juga: Tiduri Gadis di Bawah Umur, Kuli Bangunan Dibui)

"Korban ini awalnya enggan melapor karena takut AS itu merupakan guru ngaji di sekitar Kampung Kariki, namun akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke pihak kepolisian Kamis kemarin," kata Aulia, Jumat (1/7/2016).

Polisi yang melakukan penyelidikan, mengetahui ada empat korban lainnya yakni NN (12), SR (13), SA (13), dan N (11) dengan modus memuji para korban lalu dengan dalih memperdalam lafal bacaan. Pelaku AS kemudian memberikan bimbingan secara privat kepada para korban yang akhirnya dicabuli.

"Berdasarkan informasi yang kita dapat, modus pelaku ini dengan memberikan bimbingan secara privat di tempat pengajian AS dan saat itulah AS beraksi mencabuli korban-korbannya," jelas Aulia.

Kini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Jika terbukti, pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sekarang AS dan korban masih dalam pemeriksaan di Unit PPA. Kita juga masih menunggu hasil visum para korban dari rumah sakit," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fid)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini