PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menilai, tidak pernah menerima laporan terkait pembangunan 12 ruas jalan yang saat ini menjadi penyebab Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumbar, Suprapto dan pengusaha bernama yogan Askan, serta Anggota Komisi III DPR RI Putu Sudiartana, dijadikan tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca juga: Suap Putu Sudiartana Terkait Proyek 12 Ruas Jalan di Sumbar)
Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Sumbar, Marlis mengatakan, selama ini Komisi IV sebagai mitra Disprasjaltarkim tidak pernah mendapat laporan proyek APBN tersebut. Bahkan, meski telah diminta tetapi tidak juga dilaporkan.
“Yang dilaporkan itu hanya proyek APBD. Mungkin karena mereka beralasan ini proyek APBN jadi tidak perlu dilaporkan ke DPRD,” katanya, seperti dikutip dari Harian Haluan, Jumat (1/7/2016).
Ia menambahkan, akibat kejadian ini maka akan berimbas buruk kepada Provinsi Sumbar. Karena kepercayaan pusat ke Sumbar akan berkurang akibat kasus tersebut.
“Tentu nanti pusat akan mulai pikir-pikir untuk memberikan dana ke provinsi Sumbar. Provinsi juga akan takut menjalankannya karena takut tersandung kasus korupsi. Akibatnya infrastruktur Sumbar melambat,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Biro Administrasi dan Kerjasama Rantau, Mohammad Yani menambahkan, sejauh ini untuk proyek infrastruktur di Sumbar telah sesuai dengan perencanaan. Bahkan realisasinya rata-rata pertahun mencapai 80 persen.
“Segi kualitas pun itu sangat bagus. Ini yang menjadi alasan pusat sehingga proyek infrastruktur banyak dipercayakan di Sumbar,” katanya.
Namun, dengan kejadian ini, ia menambahkan, akan berimbas kepada kepercayaan pusat ke Sumbar, hingga perlu dilakukan terobosan agar hal tersebut tidak merugikan Sumbar. “Perlu lobi yang lebih bagus nantinya,” ujarnya.
Sebagai informasi, 12 proyek yang menjerat sejumlah nama itu diusulkan saat era Pjs Gubernur Reydonnyzar Moenek yang dianggarkan dalam APBN-P 2016, akhir Desember 2015 lalu dengan total anggaran mencapai Rp620,7 miliar untuk pengerjaan 12 proyek jalan dengan panjang 74,6 kilometer (km).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fds)