Share

12 Proyek Jalan Penyebab Putu Sudiartana Ditangkap Tak Pernah Dilaporkan ke DPRD

Agregasi Haluan Sumbar , Jurnalis · Jum'at 01 Juli 2016 09:25 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 01 340 1430153 12-proyek-jalan-penyebab-putu-sudiartana-ditangkap-tak-pernah-dilaporkan-ke-dprd-fRYfDUuR7G.jpg Putu Sudiartana
A A A

PADANG - De­wan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menilai, tidak pernah menerima lapo­ran terkait pembangunan 12 ruas jalan yang saat ini men­jadi penyebab Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumbar, Suprapto dan pengusaha bernama yogan Askan, serta Anggota Komisi III DPR RI Putu Sudiartana, dijadikan tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga: Suap Putu Sudiartana Terkait Proyek 12 Ruas Jalan di Sumbar)

Ketua Ko­misi IV Bidang Pem­bangunan DPRD Sumbar, Marlis me­ngata­kan, sel­a­ma ini Ko­misi IV seba­gai mitra Dispras­jaltarkim tidak pernah mendapat laporan proyek APBN tersebut. Bahkan, meski telah diminta tetapi tidak juga dilaporkan.

“Yang dilaporkan itu hanya proyek APBD. Mungkin karena mereka beralasan ini proyek APBN jadi tidak perlu dilaporkan ke DPRD,” katanya, seperti dikutip dari Harian Haluan, Jumat (1/7/2016).

Ia menambahkan, akibat kejadian ini maka akan berimbas buruk kepada Provinsi Sumbar. Karena kepercayaan pusat ke Sumbar akan berkurang akibat kasus tersebut.

“Tentu nanti pusat akan mulai pikir-pikir untuk memberikan dana ke provinsi Sumbar. Provinsi juga akan takut menja­lankannya karena takut tersan­dung kasus korupsi. Akibatnya infrastruktur Sumbar melam­bat,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Biro Administrasi dan Kerjasama Rantau, Mohammad Yani menambahkan, sejauh ini untuk proyek infrastruktur di Sumbar telah sesuai dengan perencanaan. Bah­kan reali­sasinya rata-rata perta­hun mencapai 80 persen.

“Segi kualitas pun itu sangat bagus. Ini yang menjadi alasan pusat sehingga proyek infra­struktur banyak dipercayakan di Sumbar,” katanya.

Namun, dengan kejadian ini, ia menambahkan, akan berimbas kepada kepercayaan pusat ke Sumbar, hingga perlu dilakukan tero­bosan agar hal tersebut tidak merugikan Sumbar. “Perlu lobi yang lebih bagus nantinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, 12 proyek yang menjerat sejumlah nama itu diusulkan saat era Pjs Gubernur Reydonnyzar Moe­nek yang dianggarkan dalam APBN-P 2016, akhir Desember 2015 lalu dengan total anggaran mencapai Rp620,7 miliar untuk pengerjaan 12 proyek jalan dengan panjang 74,6 kilometer (km).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini