KEDIRI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2016.
"Boleh kendaraan dinas untuk mudik asalkan tidak ditanggung Pemkot Kediri," ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat (7/1/2016).
Ia mengatakan, sebagian pejabat di Kota Kediri tidak mendesain rumahnya dengan fasilitas garasi mobil sehingga rawan tindak kriminal jika mobil dinas ditinggal mudik.
Menurut Abdullah, faktor keamanan kendaraan sangat diutamakan sehingga pejabat yang diserahi tanggung jawab untuk mengemudikan mobil dinas, harus benar-benar memegang amanah.
Meski begitu, ia berharap agar para pengguna kendaraan dinas tetap mematuhi aturan, antara lain tidak menggunakan BBM bersubsidi selama menggunakan mobil dinas.
Jumlah mobil dinas Pemkot Kediri sendiri sekira 150 unit. Sementara sepeda motor jumlahnya 350 unit.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(abp)