Share

HOT BISNIS: Indonesia Punya Tax Amnesty, Singapura Meradang

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Senin 25 Juli 2016 07:04 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 22 20 1444311 hot-bisnis-indonesia-punya-tax-amnesty-singapura-meradang-EbUwHkqYOi.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Belum genap satu bulan program pengampunan pajak atau tax amnesty berjalan, sudah banyak yang berusaha menjegalnya. Setelah Undang-Undang Tax Amnesty digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), kali ini Singapura berusaha 'menjegal' tax amnesty yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani pemerintah Singapura menawarkan insentif kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dana di Singapura agar hanya melakukan deklarasi dana dan aset yang dimiliki saja tidak melakukan repatriasi atau membawa pulang dananya ke Indonesia.

Pemerintah Singapura menawarkan insentif bagi pengusaha Indonesia yang hanya melakukan deklarasi dengan membayarkan pajaknya. Di mana seperti diketahui untuk melakukan deklarasi dikenakan pajak sebesar 4 persen.

Pemerintah Singapura pun terlihat terkesan ketakutan dana milik WNI yang ada di Indonesia berpindah. Meskipun pada dasarnya banyak aset yang dimiliki WNI di Singapura tidak bisa dipindahkan.

"Pada dasarnya itu insentif bahwa bagaimana untuk menarik pengusaha Indonesia supaya dia boleh deklarasi tapi jangan repatriasi. Jadi supaya dananya jangan masuk ke Indonesia tapi deklarasi saja," terangnya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin 18 Juli 2016.

Kendati pemerintah Singapura berupaya 'menjegal' tax amnesty, pemerintah Indonesia mengaku tidak takut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan, yakin para WNI yang memarkir dananya di luar negeri akan tertarik dengan program tax amnesty. Pasalnya selain mendapatkan keuntungan penghapusan denda pajak, instrumen investasi di Indonesia juga telah memberikan return yang cukup tinggi.

"Kalau dari segi market keuangan, di Indonesia bahkan secara global termasuk yang efektif. Seperti bunga perbankan, imbal hasil deposito kita terbilang tinggi. Dengan tenor tujuh tahun bisa dapat bunga di atas 7 persen," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak perlu takut dengan iming-iming yang diberikan oleh siapa pun termasuk Singapura dalam rangka menggagalkan masuknya dana masuk melalui tax amnesty.

"Biarin saja, saya enggak takut sama Singapura. Apa sih negara kecil begitu. Catat kalau kamu berani," tegas Bambang di Gedung DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tak ambil pusing mengenai kabar yang beredar mengenai niatan pemerintah Singapura yang diduga ingin menjegal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang baru saja digulirkan pemerintah sejak 18 Juli 2016.

"Itukan kata orang. Kita belum tahu persisnya gimana praktiknya dan setiap negara punya kebijakannya. Kita punya kebijakan kita, kenapa jadi pusing?," kata Darmin di Komplek Istana, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) pun angkat bicara soal tax amnesty dijegal oleh pemerintah Singapura. DIa memastikan, dugaan Singapura yang ingin menjegal kebijakan pemerintah Indonesia dalam hal ini tax amnesty, menandakan uang masyarakat Indonesia banyak yang tersimpan di sana.

JK menyebutkan, pemerintah di suatu negara pasti selalu ingin mempertahankan sistem keuangannya tetap berjalan baik dan menjadi tujuan utama investasi.

Adapun, langkah yang diambil Singapura adalah membayar empat persen uang tebusan repatriasi aset milik warga Indonesia yang selama ini disimpan. Tujuannya, agar dana milik warga Indonesia gagal pulang ke tanah air.

"Semua negara pasti ingin survive, itu berarti membuktikan kebenaran analisa bahwa uang terbanyak di Singapura ya dari Indonesia," kata JK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyebutkan, Kadin Indonesia siap melakukan apapun agar dana-dana pengusaha Indonesia dapat kembali ke tanah air.

Pasalnya, Singapura diduga siap menjegal implementasi tax amnesty Indonesia, dengan menerapkan pembayaran empat persen uang tebusan repatriasi aset milik warga Indonesia yang selama ini disimpan. Tujuannya, agar dana milik warga Indonesia gagal pulang ke tanah air.

"Sebetulnya kita baru bertemu Kadin Singapura, dengan ketuanya, kalau mereka bilang, mereka bela negaranya, sama juga saya membela negara saya dengan sepenuh hati," kata Rosan.

Dari sisi Pengamat Pajak dari Tax Center, Darussalam mengatakan, jika Singapura meresponsnya dengan cara berlebihan, artinya pengampunan pajak ini merupakan kebijakan yang memang tepat bagi kepentingan Indonesia.

"Ini bisa menjadi awal babak baru perpajakan Indonesia," jelas dia kepada Okezone.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini