Share

Pasca-Kerusuhan, Polisi Bakal Minta Keterangan Kalapas Bentiring

Demon Fajri , Okezone · Sabtu 23 Juli 2016 15:57 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 23 340 1445134 pasca-kerusuhan-polisi-bakal-minta-keterangan-kalapas-bentiring-n0hIA3SoX7.jpg Foto: Illustrasi Okezone
A A A

BENGKULU - Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait kerusuhan dan ditemukannya barang terlarang didalam blok narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu.

Dalam memintai keterangan tersebut, lanjut Ardian, tentunya orang yang mengetahui, mendengar dan melihat dalam peristiwa dan masuknya barang terlarang di dalam lapas.

(Baca: Pasca-Kerusuhan, Polisi Tes Urine Lima Pegawai Lapas Bentiring)

Tidak tutup kemungkinan, kata dia, Kepala Lapas Bentiring juga akan dimintai keterangan terkait hal tersebut.

''Ada belasan saksi yang kita mintai keterangan. Siapapun yang mengetahui, mendengar dan melihaat akan kita mintai keterangan,'' jelas Ardian kepada wartawan, Sabtu (23/7/2016).

Lantas bagaimana status tiga warga binaan dan satu orang oknum pegawai Lapas yang menjabat polisi khusus lapas berinisial WS, yang diamankan saat kerusuhan pada Kamis 21 Juli 2016 sore?

Ardian menyampaikan, jika mereka masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan tersangka. Meskipun demikian, kata dia, tidak tutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah.

''Masih dalam penyelidikan. Oknum pegawai lapas masih berstatus terperiksa,'' pungkas Ardian.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini