JAKARTA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat penyaluran dana menganggur yang mengendap di perbankan.
”Pertama, mereka (pemda) harus didorong mempercepat penyaluran dana tersebut kalau itu dana menganggur. Kedua, kita berikan sistem insentif dan disinsentif,” ujar Sofyan di Jakarta, kemarin.
Sofyan menuturkan, insentif berupa percepatan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah apabila pemda bisa memanfaatkan dana sebelumnya yang sudah ditransfer. Disinsentif yakni dana yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah tidak lagi dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk surat utang negara (SUN).
”Jadi kalau daerah-daerah yang banyak sekali menumpuk uangnya dan tidak bisa dijelaskan, kali kedua dikasih surat utang saja, kapan perlu mereka cairkan. Dengan begitu, tidak ada insentif bagi mereka taruh di bank daerah. Asumsi taruh di bank itu kan mengharapkan bunga,” ucap Sofyan. Menurut dia, dana menganggur pemda yang disimpan di bank pada pertengahan tahun ini meningkat mencapai Rp242 triliun.
Percepatan transfer dana pemerintah pusat ke daerah tidak diikuti dengan percepatan realisasi proyek dan program pemerintah daerah. Sofyan mengatakan, penyerapan dana oleh pemda cenderung terserap pada akhir tahun, padahal idealnya penyerapan dana tersebut harus sudah dilakukan setelah dana ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(rai)