Share

Jadi Pengedar Sabu dan Ganja, Rendra Ditangkap Polisi

Hambali , Okezone · Minggu 24 Juli 2016 13:38 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 24 338 1445480 jadi-pengedar-sabu-dan-ganja-rendra-ditangkap-polisi-skeHeKF4e4.jpg Ilustrasi (Okezone)
A A A

TANGSEL – Rendra Radiansyah (24), seorang pengangguran yang memilih menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ganja akhirnya diciduk oleh polisi di kediamannya, Kampung Warung Mangga, RT 02 RW 02 No.69, Pinang, Tangerang.

Sebelumnya petugas dari Satres Narkoba Polres Tangsel telah mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi di daerah Gading Serpong, Tangerang Selatan, namun dibatalkan dan pindah ke Kampung Warung Mangga.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, polisi yang diam-diam telah membuntuti pelaku hingga ke rumahnya, kemudian langsung memeriksa dan menggeledah Rendra.

"Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu 7,06 gram dan sembilan belas paket ganja seberat 41 gram di dalam lemari pakaian pelaku," kata Mansuri, Minggu (24/7/2016).

Menurut pengakuannya, ungkap Mansuri, pelaku mendapatkan barang haram itu dari Ginting (DPO) dan Ijul (DPO). Tiap paket sabu dijual dengan kisaran Rp200-700 ribu, sedangkan satu paket ganja didapatnya dengan membeli Rp50 ribu per paket.

"Pelaku mendapatkan barang tersebut dari dua orang yang kini masih dalam pengejaran," sambungnya.

Rendra akhirnya digelandang ke Mapolres Tangsel berikut barang bukti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini