Share

SP3 Perkara 15 Perusahaan Diduga Pembakar Lahan, Polda Riau Didemo

Banda Haruddin Tanjung , Okezone · Senin 25 Juli 2016 13:05 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 25 340 1446041 sp3-perkara-15-perusahaan-diduga-pembakar-lahan-polda-riau-didemo-SMOa8RrDru.jpg Ilustrasi
A A A

PEKANBARU - Puluhan aktivis penggiat lingkungan melakukan aksi di Mapolda Riau. Kedatangan mereka untuk menuntut polisi transparan atas penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan terduga pembakar hutan dan lahan di Riau.

Aksi demo ini dilakukan tim gabungan LSM di depan pagar halaman Mapolda Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Senin (25/7/2016).

Koordinator aksi, Fandi Rahman mengatakan, keputusan polisi menghentikan kasus 15 perusahaan terduga biang kerok kabut asap Riau mencidarai hari rakyat.

"Penghentian perkara belasan perusahaan ini mencerminkan polisi tidak mendukung upaya Presiden Jokowi untuk menangani masalah kebakaran dengan baik dalam mencegah dan menindak pembakar hutan dan lahan," ucap Fandi yang juga Koordinator Database dan Administrasi Walhi Riau.

Dalam aksi itu, massa juga membentangkan spanduk. Tulisannya agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Riau Brigjen Suprianto terkait penghentian perkara korporasi. "Kita minta Polda Riau mencabut kembali penghentian perkara perusahaan tersebut," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya akan mencari tahu alasan pihak kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk 15 perusahaan terduga pembakar lahan di Riau.

Sementara Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah akan mengevaluasi terkait keputusan Polda Riau yang memberhentikan 15 perusahaan terduga pembakar hutan. Namun demikian Wapres menghormati proses hukum yang ditangani Polri tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela menyebut alasan dikeluarkan SP3 15 perusahaan karena penyidik tidak memiliki cukup bukti.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ris)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini