Share

DPR Minta Kapolri Jelaskan Penghentian Kasus Kebakaran Hutan

ant , Jurnalis · Selasa 26 Juli 2016 17:13 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 26 337 1447285 dpr-minta-kapolri-jelaskan-penghentian-kasus-kebakaran-hutan-PQ0OZZhltA.jpg Benny Kabur Harman (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan alasan institusinya, khususnya Polda Riau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan di Provinsi Riau.

"Kapolri harus berikan penjelasan secara terbuka alasan-alasan dikeluarkannya SP3 kasus kebakaran hutan," katanya di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri agar bisa diketahui alasan dikeluarkannya SP3, karena kasus itu memiliki dimensi internasional dan nasional.

Menurut dia, kasus itu menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan nyawa manusia sehingga publik bertanya-tanya mengapa Polri gampang mengeluarkan SP3.

"Publik bertanya kenapa Polisi gampang keluarkan SP3 karena kasus kebakaran hutan memiliki dimensi internasional dan nasional," ujarnya.

Menurut dia, kalau tidak ada penjelasan maka akan menimbulkan dugaan-dugaan di masyarakat karena banyak prasangka yang berkembang di publik terkait kasus itu.

Ia mencontohkan, ada rumor yang menyebutkan bahwa Presiden memerintahkan Kapolri terbitkan SP3 karena mendapatkan tekanan dari pengusaha.

"Ada rumor menyebutkan Presiden perintahkan Kapolri terbitkan SP3 karena Presiden mendapatkan tekanan dari pengusaha sehingga hal ini butuh penjelasan," ucapnya.

Dia menegaskan, Komisi III DPR akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut karena penegakan hukum tidak bisa tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini