Share

Kasudin Permakaman Ancam Polisikan Pemilik Makam Fiktif

Syamsul Anwar Khoemaeni , Okezone · Selasa 26 Juli 2016 17:09 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 26 338 1447279 kasudin-permakaman-ancam-polisikan-pemilik-makam-fiktif-N70e2zCSF8.jpg foto: Dok Okezone
A A A

JAKARTA - Pemerintah Kota Administratif Jakarta Timur telah menemukan sebanyak 39 makam yang terindikasi fiktif. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kasudin Permakaman dan Pertamanan Jaktim, Christian Tamora Hutagalung, menegaskan bakal memolisikan pemilik makam fiktif itu.

"Itu nanti, kalau sudah pendataan akan kita laporkan ke kepolisian," ujar Christian kepada Okezone, Selasa (26/7/2016).

Adapun dasar pelaporan tersebut ialah Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Permakaman. Meski demikian, Christian menyatakan belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Korps Bhayangkara untuk menindak para pemilik makam.

"Sejauh ini belum ada pembicaraan dengan kepolisian, kita masih pendataan dulu," imbuhnya.

Christian menambahkan, pihaknya telah menemukan 39 makam fiktif dari empat TPU, yakni TPU Pondok Kelapa, TPU Pondok Ranggon, TPU Utan Kayu, dan TPU Penggilingan. Namun, ia mengakui bahwa oknum petugas permakaman tidak ada yang terang-terangan menyatakan telah terlibat sindikat makam fiktif.

"Petugas makam tidak ada yang ngaku, makanya akan kita cek nanti. Melalui makam diduga fiktif itu ada ahli warisnya tidak," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini