Share

Dewan Kehormatan KPI Telah Putuskan Azimah Subagijo Melanggar Etika

Qur'anul Hidayat , Okezone · Rabu 27 Juli 2016 12:42 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 27 337 1447909 dewan-kehormatan-kpi-telah-putuskan-azimah-subagijo-melanggar-etika-G3XzgKIX8e.jpg ilustrasi okezone
A A A

JAKARTA - Salah seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Azimah Subagijo dikabarkan telah dikenakan sanksi oleh Dewan Kehormatan KPI. Sanksi ini diberikan lantaran dugaan pelanggaran etika dengan ikut dalam kepengurusan sebuah partai politik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan KPI, Supiadin. “Sudah kami serahkan keputusan tersebut. Jadi ditanyakan saja kenapa mereka belum mengumumkan, meski hari ini, masa jabatan mereka berakhir,” ujarnya, Rabu (27/7/2016).

Menurutnya, keputusan harus tetap diambil, meskipun masa tugas anggota KPI periode 2013-2016 telah berakhir. Hal itu dianggapnya sebagai pelajaran bagi anggota-anggota KPI yang baru nantinya.

”Kami tetap perlu mengambil keputusan sebagai pembelajaran bahwa apa yang telah dilakukan Azimah adalah salah dan tidak boleh lagi terulang dimasa datang sehingga anggota-anggota KPI yang baru tidak melakukan pelanggaran yang sama,” tambahnya.

Supiadin mengharapkan anggota KPI dapat bekerja profesional, proporsional dan independen. “Menjalankan tugasnya mengawasi siaran televisi agar berkualitas khususnya dalam siaran yang terkait gerenasi muda dan bisa menilai secara proporsional, profesional dan independen dalam mengambil setiap keputusan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi terkait sanksi ini, Azimah mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu ada keputusan itu," tulisnya lewat pesan singkat.

Diketahui, Azimah Subagijo ramai diberitakan terkait adanya pelanggaran UU dimana Azimah diketahui sebagai kader partai politik yaitu PKS dan juga tercatat sebagai pengurus MKGR yang tidak lain adalah underbow Partai Golkar. (ulu)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ris)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini