Share

Spesialis Jambret Dibekuk di Rumah Sakit

Rus Akbar , Okezone · Kamis 28 Juli 2016 21:21 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 28 340 1449479 spesialis-jambret-dibekuk-di-rumah-sakit-hFMKBo176B.jpg Ilustrasi
A A A

PADANG - Anggota Opsnal Polsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat menangkap tersangka Muhamad Rindu Fitrio (29) warga Jalan Raya Taruko I No 15 E Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji. Ia ditangkap saat menunggu orangtuanya di RSUP M. Djamil Padang, Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Penangkapan ini kita lakukan atas kasus pencurian berupa jambret dengan Nomor LP/334/K/V/2016/Sek Kuranji, atas nama Faradilla lokasi kejadian di Gunung Sarik Kecamatan Kuranji,” kata Kapolsek Kuranji, AKP Jon Priyono, Kamis (28/7/2016).

Polisi kemudian mengendus jejak tersangka, ternyata dia sedang berada di RSUP M. Djamil Padang menunggu orangtuanya yang sakit. “Saat mengetahui keberadannya anggota kita langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam BA 4349 UT dari istrinya yang diduga digunakan sebagai alat untuk menjalankan aksinya.

“Setelah kita melakukan interogasi tersangka mengaku telah empat kali melakukan pencurian berupa jambret di daerahnya di kawasan Khatib Sulaiman Padang, dan beberapa di wilayah hukum Kecamatan Nanggalo,” ujarnya.

Adapaun hasil jambretan tersebut berupa tas berisi hand phone merek Asus dan uang Rp400 ribu, handp hone BB Gemini, serta aksi berikunya pelaku manjambret tas berisi uang Rp700 ribu. Pelaku juga menjambret tas berisi hand phone BB Bold dan dompet berisi uang Rp400 ribu.

“Ada dua kali pelaku ini melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Nanggalo pengakuan tersangka ini hasil jambretannya satu hp Asus dan uang Rp800 ribu, kedua kalinya uang Rp400 ribu dan ketiga satu HP Nokia. Jadi total pengakuan sementara dari pelaku ada tujuh lokasi melakukan penjambretan ini,” ungkapnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini