Share

Alasan Penerimaan Cukai Baru Rp61,4 Triliun

Dedy Afrianto , Okezone · Jum'at 29 Juli 2016 20:48 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 29 320 1450498 alasan-penerimaan-cukai-baru-rp61-4-triliun-UZSf95zN1u.gif Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, sepanjang semester I-2016 penerimaan yang diperoleh telah mencapai Rp61,4 triliun. Menurutnya, penerimaan ini masih sesuai target yang telah ditetapkan pada awal tahun 2016.

Penerimaan ini memang masih jauh dari target sebesar Rp184 triliun. Menurut Heru, rendahnya penerimaan ini disebabkan karena terdapat beberapa kebijakan baru yang dikeluarkan. Salah satunya adalah cukai rokok yang wajib dibayarkan jelang akhir tahun. Selain itu, juga terdapat peningkatan penerimaan pada sektor komoditas lainnya yang berpengaruh kepada bea masuk dan bea keluar.

"Ini terutama atas penerimaan dari beberapa komoditi yang kemarin kita dapat ada tambahan pemasukan dari beras ada kebijakan tarif baru dan juga ada beberapa kebijakan pemberian kuota dari komoditi yang lain. Ini memberikan tambahan, jadi mereka harus bayar bea cukai lebih tinggi," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, terdapat beberapa koreksi target penerimaan bea cukai, diantaranya adalah koreksi Rp4 triliun untuk bea masuk, Rp300 miliar untuk bea keluar, dan untuk cukai sebesar Rp1,6 triliun. Hanya, Ditjen Bea Cukai belum berencana untuk mengubah tarif bea masuk, bea keluar, maupun tarif cukai dalam waktu dekat. Termasuk tarif cukai rokok.

"Kita harus bicara dulu dengan dua kelompok (pemerintah dan swasta) apakah akan dinaikan atau tidak, sekarang belum," tutupnya. (dng)

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini