Share

Kejagung Belum Pastikan Eksekusi 10 Terpidana Mati Lainnya

Reni Lestari , Okezone · Jum'at 29 Juli 2016 03:07 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 29 337 1449599 kejagung-belum-pastikan-eksekusi-bagi-10-terpidana-mati-lainnya-8u2rXHNd7x.jpg Ilustrasi (Okezone)
A A A

JAKARTA - Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmat mengatakan, pihaknya hanya melakukan eksekusi kepada empat terpidana mati pada pukul 00.45 WIB.

Mereka yakni Freddy Budiman warga Indonesia, Gajetan Acena Seck Osmane, warga negara Afrika Selatan, serta Mikae Titus Igweh dan Humprey Ejike warga negara Nigeria.

Dengan demikian, masih ada 10 terpidana mati lainnya yang belum berhadapan dengan regu tembak. Menurut Noor, untuk 10 orang tersebut akan dieksekusi pada periode berikutnya, yang waktunya belum ditentukan.

"Yang jelas pada pagi hari ini ada empat. Sisanya untuk periode yang akan datang," ujar Noor dalam keterangan persnya di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).

(Baca: Jampidum: Eksekusi Mati untuk Hentikan Peredaran Narkoba)

Noor mengungkapkan, gelombang eksekusi mati periode berikutnya belum ditentukan pihaknya. "Untuk periode berikutnya tunggu saatnya nanti, belum ditentukan. Sampai hari ini kami belum mengetahui jelas rencana itu," ujar dia.

Pelaksanaan eksekusi itu sendiri berlangsung pada pukul 00.45 WIB di lapangan tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jenazah empat terpidana mati tersebut rencananya akan langsung dibawa ke tujuan masing-masing yang telah ditentukan sebelumnya.

Jenazah Freddy Budiman akan dibawa ke Surabaya, Mikael Titus Igweh, warga negara Nigeria akan dikirim ke RS Cikini, jenazah Seck Omane dikirm ke RS ST Carolus dan terakhir Humphrey Ejike akan dikremasi di Krematorium Banyumas, Jawa Tengah. (fas)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini