Share

Eksekusi Mati Empat Gembong Narkoba Jadi Sorotan Dunia

Ahmad Taufik , Okezone · Sabtu 30 Juli 2016 03:29 WIB
https: img.okezone.com content 2016 07 30 18 1450621 eksekusi-mati-empat-gembong-narkoba-jadi-sorotan-dunia-dDuY2lueqF.jpg Ilustrasi proses eksekusi mati (Foto: Sindo)
A A A

CILACAP – Proses eksekusi mati empat gembong narkoba jilid III membuat Indonesia menjadi perhatian dunia internasional. Sebelum eksekusi dilanksanakan, banyak pihak ikut memprotes dan mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tidak menjalankan hukuman mengerikan tersebut.

Perserikatan Bangsa-Banga (PBB) bahkan telah mendesak Indonesia untuk segera menghentikan eksekusi 14 terpidana mati. Menurut PBB, hukuman mati bukanlah cara efektif untuk melindungi orang-orang dari penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba.

Kendati demikian, Indonesia melalui Jaksa Agung HM Prasetyo menolak tegas permintaan tersebut dan hukuman mati tetap akan dijalankan. Prasetyo mengatakan eksekusi mati merupakan hak Pemerintah Indonesia karena telah miliki kekuatan hukum tetap (inkracth). Karena itu, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.

Baca: (Meski Didesak PBB, Hukuman mati Akan Terus Dilakukan)

Selain PBB, penerapan hukuman mati di Indonesia juga disoroti oleh sejumlah media asing seperti Asian Correspondent, Aljazeera, CNN, ABC dan Scotsman.

Peristiwa eksekusi mati ini dilaporkan Asian Correspondent dengan judul “Indonesia Ignores Pleas for Clemency, Executes 4 Drug Offfenders”. Dalam tulisan itu, Indonesia dianggap tidak memperhatikan seruan dunia internasional. Saat Indonesia mengumumkan 14 tersangka akan dieksekusi, berbagai pihak termasuk lembaga hak asasi manusia (HAM) meminta pemerintah segera membatalkan niat tersebut.  

Pemberitaan dari Aljazeera juga berisi banyak kritikan terkait penerapan hukuman mati di Indonesia. Mengutip pendapat Uni Eropa dan PBB untuk HAM, Indonesia diminta segera melakukan moratorium terhadap hukuman mati.

Aljazeera menulis hukuman mati bukanlah cara yang efektif untuk mencegah peredaran narkoba. Bahkan, media tersebut juga meragukan data statistik Pemerintah Indonesia terkait tingkat penyalahgunaan narkoba.

Menegaskan dua media di atas, CNN mengutip pendapat Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon meminta Indonesia untuk menghentikan eksekusi mati. Menurutnya, hukuman mati hanya dapat digunakan terhadap kasus kriminal berat misalnya pembunuhan massal (genosida). Demikian sebagaimana dilansir CNN, Sabtu (30/7/2016).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(FIK)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini