Share

PMN PLN hingga Subsidi BBM Jadi Sorotan Banggar DPR

Dedy Afrianto , Okezone · Kamis 25 Agustus 2016 14:45 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 25 20 1472891 pmn-pln-hingga-subsidi-bbm-jadi-sorotan-banggar-dpr-FpESUo69YK.JPG Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Evaluasi APBN 2015 telah dilakukan. Kini, pemerintah bersama Badan Anggaran tengah menyelesaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2015.

Terdapat beberapa catatan dalam evaluasi ini. Salah satunya adalah mengenai PMN untuk PLN. Menurut Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid, selama ini tidak terdapat ketidakpastian nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga pengelolaannya.

"Terdapat ketidakpastian nilai PMN sehubungan tidak diterapkanya laporan akuntansi, interpretasi atas tanda akuntansi keuangan pada laporan keuangan PT PLN 2015," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Selain itu, harga jual BBM bersubsidi juga dipertanyakan. Pemerintah dianggap menjual BBM bersubsidi di atas harga jual seharusnya. (Baca Juga: Daftar Kesepakatan Panja dalam UU Pertanggungjawaban APBN 2015)

"Pemerintah menetapkan harga jual eceran solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar," imbuhnya.

Selain itu, beberapa persoalan dalam APBN 2015 yang menjadi bahan evaluasi adalah sebagai berikut:

1. Penatausahaan piutang PNBP pada beberapa K/L tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai dan terdapat piutang yang tidak sesuai hasil dengan wajib bayar

2. Pencatatan penatausahaan dan pelaporan persediaan pada beberapa K/L kurang memadai dan terdapat persediaan pada masyarakat yang belum jelas statusnya

3. Terdapat pencatatan dan penyajian pencatatan SAL yang tidak akurat

4. Koreksi yang mempengaruhi ekuitas dan transaksi antar entitas tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dengan dokumen yang memadai. (dng)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini