Share

Oknum Polisi dan PNS Terlibat Jaringan 5 Kg Sabu

Zulfikarnain , Okezone · Kamis 25 Agustus 2016 14:47 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 25 340 1472894 oknum-polisi-dan-pns-terlibat-jaringan-5-kg-sabu-3GCGx5d0sB.jpg Ilustrasi
A A A

MAKASSAR - Seorang oknum polisi dan oknum PNS di Kota Parepare, Sulawesi Selatan terlibat pengedaran 5 kilogram sabu. Mereka adalah Brigpol Hidayat dan Wahdah Hamidah yang merupakan PNS di kelurahan.

Jaringan ini terungkap setelah polisi menangkap dua orang berinisial CR dan YN saat akan menyelundupkan 5 kilogram sabu di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, awalnya KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Nusantara. Polisi yang melaksanakan operasi rutin melihat dua penumpang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata laki-laki berinisial CR dan YN itu membawa 5 kilogram. CR mengaku sebagai kurir yang bertugas mengambil sabu atas perintah oknum polisi Brigpol Hidayat dan Wahdah Hamidah.

Polisi langsung memburu keduanya. Namun baru Wahdah yang tertangkap, sedangkan Hidayat masih dalam pengejaran polisi.

Sementara CR dan YN mengaku nekat menyelundupkan sabu karena diiming-imingi uang senilai Rp1 juta. Saat ini, ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti.

Terungkapnya keterlibatan oknum polisi Brigpol Hidayat dibenarkan Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia mengatakan, oknum polisi tersebut melarikan diri dan masuk dalam DPO pihak kepolisian.

"Kepolisian daerah terlibat langsung karena pelaku yang oknum polisi ini melarikan diri, saat ini belum ditemukan, tapi telah dikeluarkan surat DPO nya" kata Barung.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ris)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini