Share

Pesta Sabu di Bilik, Empat Orang Ditangkap Polisi

Syaiful Islam , Okezone · Kamis 25 Agustus 2016 02:06 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 25 519 1472472 pesta-sabu-di-bilik-empat-orang-ditangkap-polisi-2PhG5dQ9jZ.jpg Ilustrasi
A A A

SURABAYA - Sebanyak empat warga Surabaya masing-masing SM (51), IF (30), AZ (49) dan PR (39) ditangkap anggota Satreskoba Polres Bangkalan, Jawa Timur karena kedapatan pesta sabu di bilik atau gubuk.

Bilik yang dijadikan tempat pesta sabu oleh keempat pelaku di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan adalah milik seorang bandar berinisial AD, yang saat ini tengah diburu polisi.

Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, keempat pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pesta sabu di bilik tersebut.

“Setelah kami dapat informasi langsung dilakukan penggerebekan,” terang Anissullah M Ridha kepada wartawan, Rabu (24/8/2016).

Ditambahkan Ridha, keempat pelaku ditangkap di dua bilik berbeda. Bilik pertama ditangkap pelaku berinisial SM dan IF dengan barang bukti sabu dua seberat 0,32 gram dan 1,15 gram serta alat hisap.

Sementara di bilik kedua ditangkap pelaku berinisial AZ dan PR dengan barang bukti dua paket sabu sisa seberat 0,31 gram, 1,17 gram dan beberapa peralatan yang digunakan untuk pesta sabu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini