Share

TERPOPULER: Banyak Mobil Jadi Taksi Online

Feby Novalius , Okezone · Jum'at 26 Agustus 2016 18:51 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 26 320 1474015 terpopuler-banyak-mobil-jadi-taksi-online-j2aDHaS4U8.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan hingga saat ini jumlah kendaraan angkutan sewa berbasis aplikasi yang mengajukan izin penyelenggara angkutan sebanyak 5.003 kendaraan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Jumat (26/8/2016), dari pengajuan izin penyelenggara sebanyak 5.003, angkutan sewa berbasis aplikasi yang sudah mendapatkan izin operasi atau sudah memenuhi persyaratan sebanyak 598 kendaraan atau 11,95 persen.

Adapun jumlah Armada Grab Indonesia yang sudah mendapatkan izin sebanyak 103 angkutan sewa, Uber sebanyak 437 armada dan Gocar sebanyak 58 angkutan sewa. Secara total jumlah armada angkutan online yang mendapatkan izin operasi sebanyak 598 kendaraan.

Klik untuk Baca Selengkapnya

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini