Share

Polri Upayakan Calhaj Paspor Palsu Filipina Tak Terjerat Hukum

Dara Purnama , Okezone · Jum'at 26 Agustus 2016 18:55 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 26 337 1474049 polri-upayakan-calhaj-paspor-palsu-filipina-tak-terjerat-hukum-T5i5LbL1sL.jpg Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar (Antara)
A A A

JAKARTA - Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus menggali informasi dari koordinator yang diduga akan memberangkatkan jamaah calon haji asal Indonesia yang menggunakan paspor palsu Filipina. Sementara sudah dimintai keterangan dari tiga koordinator delapan travel agent.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, belum diketahui berapa lama koordinator tersebut memberangkatkan jamaah calhaj dengan modus paspor palsu ini.

"Nanti akan digali lebih jauh lagi. Apakah ini pemberangkatan pertama, yang kedua, semuanya bisa dikembangkan lebih lanjut nanti," kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jumat (26/8/2016).

Saat ini tim penyidik Bareskrim bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri fokus agar 177 jamaah calhaj yang ditangkap di Filipina ini tidak terjerat hukum di Filipina.

"Kita upayakan calhaj ini tidak terjerat hukum di sana (Filipina). Menurut saya, perlu perjuangan untuk melakukan ini. Kita upayakan bersama Kementerian Luar Negeri," tukasnya.

Sementara 139 jamaah calhaj Indonesia tersebut sudah dipindahkan dari Kantor Imigrasi Filipina ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila. Sementara sisanya masih diupayakan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fid)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini