Share

Pemerintah Perlu Tiru Konsep Bank Tanah di Era Orde Baru

Jum'at 26 Agustus 2016 13:20 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 26 470 1473667 pemerintah-perlu-tiru-konsep-bank-tanah-di-era-orde-baru-WL4DKHYhXA.jpg Ilustrasi: Shutterstock
A A A

JAKARTA - Ketersediaan lahan menjadi salah satu permasalahan yang belum teratasi. Masalah lahan menjadi masalah yang dianggap masih rumit.

Untuk itu perlu adanya instrumen yang bisa mengatur ketersediaan lahan untuk pengembangan perumahan, seperti bank tanah. Sehingga harganya tidak masuk sepenuhnya ke dalam mekanisme pasar. (Baca juga: Tanpa Lahan yang Cukup, Rumah Sederhana Tidak Berjalan Sustainable)

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, konsep bank tanah yang diusulkan sebelumnya pernah diterapkan di era Orde Baru dengan program Kavling Siap Bangun (Kasiba) dan Lingkungan Siap Bangun (Lisiba).

"Konsep ini menjadi strategis karena nantinya tanah-tanah yang bisa dikembangkan untuk public housing dapat segera ‘diamankan’ pemerintah sehingga harga tanahnya tidak terus naik mengikuti mekanisme pasar," kata Ali seperti dikutip dari laman resmi IPW, Jumat (26/8/2016).

Selain meniru konsep bank tanah di era Orde Baru, pemerintah juga perlu bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengamankan tanah-tanah di sekitar area yang masuk dalam rencana pengembangan infrastruktur. (Baca juga:

"Sehingga bisa dikembangkan rusun atau perumahan sederhana untuk rakyat, jangan sampai pemerintah keduluan oleh swasta untuk menguasai lahan tersebut," ucap Ali.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini