Share

Polisi Optimis dalam 20 Hari Kasus David-Sara Rampung

Raiza Andini , Okezone · Sabtu 27 Agustus 2016 13:19 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 27 340 1474541 polisi-optimis-dalam-20-hari-kasus-david-sara-rampung-CrLPNRhvD0.jpg Tersangka Pembunuhan I Wayan Sudarsa (Foto : Raiza/Okezone)
A A A

BALI - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menuturkan bahwa saat ini tim penyidik tengah bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.

Beberapa barang bukti dan juga saksi pembunuhan tersebut sudah dikantongi tim penyidik. Dengan begitu, pihak kepolisian optimis dapat merampungkan kasus tersebut dalam kurun waktu 20 hari agar dapat menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi Denpasar.

"Mudah-mudahan dalam waktu 20 hari kita dapat menyelesaikan berkas dan kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum," terang Hadi di Mapolresta Denpasar, Sabtu (27/8/2016).

Hingga saat ini, tim penyidik sudah mendapatkan enam saksi tambahan. Enam saksi tersebut didapat lantaran menemukan bukti baru berupa bekas bakaran baju di Puri Gading Jimbaran serta dompet korban dengan kondisi sudah terpotong-potong.

"Ada saksi tambahan enam orang lagi," tuturnya.

Dengan demikian proses penyidikan tinggal menunggu rekonstruksi dan juga mengonfrontasi kedua tersangka terkait kasus pembunuhan anggota Polsek Kuta tersebut.

"Nanti pas rekonstruksi kita konfrontasi," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ulu)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini