Share

Tampung Dana Tax Amnesty, OJK Tambah Gateway

Dedy Afrianto , Okezone · Selasa 30 Agustus 2016 11:45 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 30 20 1476501 tampung-dana-tax-amnesty-ojk-tambah-gateway-tnFhsQ4lus.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah membahas penambahan gateway atau pintu masuk aliran dana tax amnesty bersama Kementerian Keuangan. Penambahan gateway akan dilakukan untuk Perusahaan Efek (PE) dan Manajer Investasi (MI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan, nantinya ditargetkan akan terdapat 30 Perusahaan Efek dan 30 Manajer Investasi sebagai gateway tax amnesty. Penambahan ini dilakukan mengingat sempitnya waktu penerapan program pengampunan pajak ini.

"Finalnya nanti kita umumkan. Akan ada 30 MI dan 30 PE kita targetkan. PE kita mau ada 12 tambahan lagi," jelasnya saat ditemui awak media di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Hanya saja, terkait kelonggaran atau penambahan kriteria sebagai gateway tax amnesty, Nurhaida masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut.

"Masih dalam tahap finalisasi, kriteria sudah kita susun, hanya memperluas kriteria. Nanti kita umumkan," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini