JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan melakukan ujicoba penutupan perlintasan Jalan Letnan Jenderal Soeprapto (dekat Stasiun Pasar Senen).
Ujicoba penutupan jalan akan dilakukan mulai 1 Oktober sampai 31 Oktober 2016. Dalam pelaksanaan ini Kemenhub bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Mulai diujicoba, ditutup 1 Oktober 2016 sampai 31 Oktober 2016, jadi ini sambil dilakukan evaluasi bagaimana kondisinya (selama penutupan dilakukan)," kata Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono di Kemenhub, Selasa (30/8/2016).
Dia menjelaskan, rencana penutupan perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perhubungan kepada Gubernur DKI Jakarta nomor KA.101/2/3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang penanganan pelintasan tidak sebidang di wilayah DKI Jakarta.
Menurutnya, ujicoba penutupan perlintasan jalan ini bisa dilakukan karena adanya underpass yang bisa menjadi jalur alternatif. Underpass sendiri sudah dibangun sejak 2006.
Penutupan ini, lanjut dia, juga dilandasi. Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian. Pasal 91 ayat 1 berbunyi perlintasan jalur kereta api dengan jalan harus dibuat tidak sebidang. Namun, masih dimungkinkan dibuat sebidang dan bersifat sementara dengan pertimbangan letak geografis, tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi KA dan lalu lintas jalan serta pada jalur tunggal dengan frekuensi dan kecepatan KA rendah.
Di sisi lain, frekuensi perjalanan KA pada perlintasan Pasar Senen saat ini 17 KA per jam dengan rata-rata headway 3,52 menit yang berlangsung pada jam sibuk.
"Melihat frekuensi yang tinggi ini, sudah seharusnya perlintasan sebidang ini ditutup," tukas dia.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)